Dalam tahapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tunggulwulung (RPJM Desa Tunggulwulung) untuk periode tahun 2023 sampai dengan 2029, Pemerintah Desa Tunggulwulung membentuk TIM Penyusun RPJM Desa Tunggulwulung, yang bertugas untuk menggali aspirasi warga dan selanjutnya untuk disusun menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tunggulwulung yang merupakan turunan dari Visi dan Misi Kepala Desa Tunggulwulung. Seperti yang dikatakan oleh Pendamping Desa Tunggulwulung. ...
dalam rapat pembahasan penyusunan RKP Desa Tunggulwulung Kec. Pandaan Kab. Pasuruan melibatkan beberapa unsur yaitu Unsur Pemerintah Desa, Unsur BPD, Unsur Lembaga Desa, Unsur BUMDES, dan Unsur Perwakilan masyarakat ...