Pada hari Selasa, 2 Desember 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tunggulwulung menyelenggarakan musyawarah dalam rangka pembahasan serta penyepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertempat di DN Cafe, Dusun Candi, dan berlangsung dengan suasana yang kondusif serta penuh semangat kebersamaan.
Musyawarah ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, perwakilan Pemerintah Desa, serta unsur lembaga desa terkait. Agenda utama pertemuan adalah membahas secara detail rencana pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan desa untuk tahun 2026. Setiap usulan kegiatan dievaluasi berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat, skala prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan desa.
Dalam diskusi, BPD bersama Pemerintah Desa memfokuskan pembahasan pada sektor pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan sosial, serta penguatan pemberdayaan masyarakat. Beberapa poin penting mencakup perbaikan fasilitas umum, dukungan peningkatan kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan potensi ekonomi desa.
Selama musyawarah, seluruh peserta aktif memberikan masukan dan saran konstruktif demi penyusunan RAPBDes yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Proses penyepakatan dilakukan secara musyawarah mufakat, mencerminkan nilai demokratis dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Musyawarah BPD pada tanggal 2 Desember 2025 ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan penting sebagai dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026. Dengan tersepakatinya RAPBDes, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan di Desa Tunggulwulung pada tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi seluruh warga.