Tunggulwulung, Senin 03 November 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Tunggulwulung melaksanakan musyawarah pembahasan dan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai Desa Tunggulwulung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tunggulwulung beserta perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD, perwakilan lembaga desa, serta tokoh masyarakat. Musyawarah ini menjadi momen penting dalam memastikan seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran desa berjalan secara transparan, efektif, serta sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Desa memaparkan rincian perubahan APBDes, mencakup penyesuaian pada pendapatan desa, belanja pembangunan, dan pembiayaan, yang disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kebutuhan aktual di lapangan.
Beberapa perubahan diarahkan pada penguatan sektor ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan sosial, serta penyelesaian kegiatan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas tahun berjalan.
Ketua BPD menekankan pentingnya peran bersama dalam pengawasan dan penetapan anggaran desa:
“APBDes bukan hanya angka di atas kertas, tetapi cerminan komitmen kita untuk membangun desa dengan tanggung jawab dan kejujuran,” ujarnya.
Setelah melalui pembahasan yang mendalam dan diskusi antar peserta, akhirnya musyawarah menyetujui serta menetapkan Perubahan APBDes Tahun 2025 untuk segera ditetapkan melalui Peraturan Desa.
Musyawarah berjalan dengan tertib dan penuh semangat gotong royong. Dengan penetapan ini, diharapkan Pemerintah Desa Tunggulwulung dapat melanjutkan program-program pembangunan dengan lebih terarah, efisien, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat desa.