Tunggulwulung, Rabu 29 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Tunggulwulung bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Desa Tunggulwulung.
Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari proses perencanaan pembangunan desa yang telah melalui berbagai tahapan — mulai dari musyawarah dusun (musdus) hingga musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes). Dalam rapat ini, seluruh usulan kegiatan yang telah disepakati bersama masyarakat dibahas kembali dan ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan desa di tahun 2026.
Penetapan RKPDes ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa program pembangunan desa benar-benar berpihak pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat, baik dalam bidang infrastruktur, ekonomi, sosial, maupun pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Tunggulwulung dalam sambutannya menyampaikan,
“Perencanaan yang matang adalah kunci pembangunan yang tepat sasaran. Dengan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat, insyaallah Tunggulwulung akan terus berkembang menjadi desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.”
Rapat berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan musyawarah mufakat. Hasil penetapan RKPDes Tahun 2026 ini akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran desa di tahun mendatang, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Tunggulwulung dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.